Kencanduan judi Online Dan Nekad Mencuri Karena Terlilit Hutang

 
Seorang pria yang bernekat untuk melakukan aksi mencuri terhadap pada tentangga nya sendiri. dam Aksi di lakukan pada hari ini dengan cara memasuki rumah korban yang bernama syaipul (55 tahun)ini adalah warga Desa Ciawi di Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, yang asik sedang tertidur lelap. dan di lakukan aksi Pencurian itu dan dilakukan pelaku karena kecanduan permainan judi online.

Beruntung saja, aksi yang dilakukan oleh pelaku ini , sit alias MOG (32 tahun) ini  yang teredus oleh polisi, dan setelah korban ini melaporkan adanya aksi pencurian yang  telah menimpanya. dan Polisi yang terjun ke TKP ini pada akhirnya mengidentifikasi jejak pelaku dan kurang dari 24 jam ini , polisi Satreskrim Polres Tasikmalaya yang dibantu oleh Polsek LUXURY138 Karangnunggal, yang dapat  menciduk pelaku tersebut  yang mencoba saja kabur dan bersembuyi ini.

Iyah benar, dan kami yang berhasil amankan pelaku yang mencoba kabur setelah melakukan aksi pecurian itu, dan kurang dari 24 jam saja sudah bisa kami tanggkap," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra beberapa waktu lalu.

Dengan  Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan, Doni yang telah menegaskan, jika benar pelaku itu nekad melakukan aksi kejahatan itu di rumah tetangganya karena terpepet karena hutang piutang. Selama ini pelaku kerap dengan bermain judi online, dan hingga memiliki utang yang kian menumpuk banyak.

Dan dia Tanpa berpikir panjang, lelaki  ini juga pernah masuk penjara akibat kasus penipuan di Jakarta ini, akhirnya menyatroni rumah Ma buni yang hanya berjarak dari 50 meter ini dari rumahnya. Dari rumah korban, dan pelaku menyabet perhiasan gelang emas  di rumah ibu buni.

Pelaku yang masuk melalui jendela ini dengan di fentilasi udara rumah korban dan mengambil perhiasan emas," .

Dan polisi ini dia pelaku Mog ini yang  menuturkan, dirinya yang terdesak hutang piutang karena judi online sebesar Rp 8 juta dan efek bermain kecanduan berjudi online jenis poker online ini .dan Sehigga ia gelap tidak tau lagi untuk membayar hutang nya dan di lakukan la aksi pencurian ini .

Rencananya, jika dengan aksinya ini tidak terungkap maka barang perhiasan tersebut bakal pelaku jual dan guna menutupi utangnya semua , kepada rekan sesama penggemar judi online tersebut.

Dirinya yang telah mengaku sudah kecanduan judi oniline ini , apalagi setelah ia berhasil mendapat  hadiah uang yaitu sebesar Rp 30 juta dari game tersebut. Namun kali ini nasibnya sanggat buruk sebab bukan keuntungan yang diperoleh, namun malah terlilit hutang piutang yang mendorongnya melakukan aksi pencurian ini.

Comments

Popular posts from this blog

Sales mobil di tangkap aparat kepolisian karena melarikan uang konsumen